
Pada hari ini kita sharung kumpul bersama untuk membahas tentang manajement proyek dan standar operasional prosedur. yang tersusun dari planing, organizing, actuating, dan controling (POAC). Baik kita mulai dari Planing
Planing (Rencana)
Adalah suatu perencanaan dalam proyek kerja. Jadi kita merencanakan apa yang akan kita lakukan, alat dan bahan apa saja yang dibutuhkan, dan tenaga kerja yang dibutuhkan. Pada tahapan awal ini atau planing kita harus merencanakan secara matang-matang/pasti jadi untuk kedepannya kita tidak perlu merubah rencana dan dapat mendapatkan hasil yang telah kita rencanakan.
Organizing (Pengorganisasian)
Maksudnya adalah membuat suatu kelompok dan dipimpin oleh seorang pemimpin agar dalam organisasi dapat membagi bagian kerja sesuai dengan skill yang dimiliki anggota. Jadi seorang pemimpin harus mempunyai hubungan baik dengan anggota bersikap adil dan tegas, jangan pilih-pilih seperti (contoh: ini saja pintar dari pada dia bodoh=bahasa kasarnya -_- ) dalam organisasi peran pemimpin sangatlah penting jadi pemimpin juga harus bertanggung jawab atas kinerja anggotanya bahkan emosi anggotanya yang disebabkan oleh pemimpin, jika pemimpin tidak dapat bersikap adil dan mengetahui skill dari anggotanya, jika tidak maka organisasi tersebut akanhancur.
Actuating (Penggerakan)
Actuating diartikan sebagai fungsi manajemen untuk menggerakkan
orang yang tergabung dalam organisasi agar melakukan kegiatan
yang telah ditetapkan di dalam planning. Pada tahap ini diperlukan
kemampuan pimpinan kelompok untuk menggerakkan;
mengarahkan; dan memberikan motivasi kepada anggota
kelompoknya untuk secara bersama-sama memberikan kontribusi
dalam menyukseskan manajemen proyek mencapai tujuan dan
sasaran yang telah ditetapkan.
Controling (Pengendalian)
Controlling diartikan sebagai kegiatan guna menjamin pekerjaan yang telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana. Didalam manajemen proyek jalan
atau jembatan, controlling terhadap pekerjaan kontraktor dilakukan oleh
konsultan melalui kontrak supervisi, dimana pelaksanaan pekerjaan
konstruksinya dilakukan oleh kontraktor. Pengawas Umum (General
Superintendat) berkewajiban melakukan Pengendalian (secara berjenjang)
terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh staf di bawah kendalinya yaitu Site
Administration, Quantity Surveyor, Materials Superintendant, Construction
Engineer, dan Equipment Engineer untuk memastikan masing-masing staf
sudah melakukan tugasnya dalam koridor “jaminan kualitas (quality
assurance)”. Sehingga, tahap-tahap pencapaian sasaran sebagaimana
direncanakan dapat dipenuhi.
Kita juga membahas tentang SOP atau singkatan dari standar operational prosedur.
Standart Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi) mengenai proses penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Menurut Tjipto Atmoko, Standart Operasional Prosedur merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
Kita juga sharing tentang bagaimana cara membuat blog dan materi ulang tentang OSI Layer (kenapa kita harus mengulang tentang OSI layer?) karena OSI layer adalah dasar dalam pembuatan jaringan meskipun kita sudah sering belajar belum tentu kita memahami dengan sepenuhnya, karena juga banyak sifat manusia yang meremehkan dasar-dasar yang ada pada OSI layer terutama padahal sangat penting tetapi diabaikan. Untuk materi tersebut bisa kalian lihat do ostingan saya sebelumnya.
Hasil dan Kesimpulan
Jadi apabila kita dalam perusahaan kerja kita harus bisa menjalankan manajement proyek dengan baik mulai dari planing sampai controling. Kita juga harus dapat memahami SOP dalam perusahaan kita dan kita juga harus mematuhi SOP yang sudah tertera dalam suatu perusahaan.
Referensi
Untuk lebih jelasnya bisa kalian lihat pdfnya langsung download ==> DISINI(POAC) dan DISINI(SOP)
No comments:
Post a Comment